Makalah Kelompok Mata Kuliah Semantik Bab Relasi Makna

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1   Latar Belakang

Perkembangan dalam bidang ilmu serta kemajuan dalam bidang teknologi dapat menyebabkan terjadinya perubahan makna sebuah kata. Dalam hal ini, sebuah kata yang tadinya mengandung konsep makna mengenai sesuatu yang sederhana, tetap digunakan meskipun konsep makna yang dikandung telah berubah sebagai akibat dari pandangan baru. Sebagai unsur bahasa, makna merupakan salah satu yang memiliki potensi untuk berubah, karena makna berkaitan dengan konsep-konsep dan pikiran manusia yang tidak pernah berhenti.

Dalam suatu bahasa, makna kata saling berhubungan, hubungan ini yang kemudian disebut sebagai relasi makna. Relasi makna ini dapat berwujud bermacam-macam. Dalam setiap bahasa, termasuk bahasa Indonesia, sering kali ditemui adanya hubungan kemaknaan atau relasi semantik antara sebuah kata atau satuan bahasa lainnya dengan kata atau satuan bahasa lainnya lagi. Hubungan atau relasi kemaknaan ini dapat berkaitan dengan kesamaan makna (sinonimi), kebalikan makna (antonimi), kegandaan makna (polisemi dan ambiguitas), kelainan makna (homonimi), ketercakupan makna (hiponimi), kelebihan makna (redundansi), dan sebagainya.

1.2   Rumusan Masalah

1.2.1     Bagaimana pengertian dari relasi makna?

1.2.2     Bagaimana prinsip relasi makna?

1.2.3     Apa saja jenis-jenis relasi makna?

1.3  Tujuan Penulisan

1.3.1     Untuk memaparkan mengenai pengertian relasi makna.

1.3.2     Untuk memaparkan mengenai prinsip relasi makna.

1.3.3     Untuk memaparkan jenis-jenis relasi makna.

 

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1   Pengertian Relasi Makna

Relasi makna adalah hubungan kemaknaan atau relasi semantik antara sebuah kata atau satuan bahasa lainnya dengan kata atau satuan bahasa lainnya lagi. Hubungan atau relasi kemaknaan ini mungkin menyangkut hal kesamaan makna (sinonim), kebalikan makna (antonim), kegandaan makna (polisemi dan ambiguitas), ketercakupan makna (hiponimi), kelainan makna (homonimi), kelebihan makna (redundansi), dan lainnya (Abdul Chaer, 2013).

2.2     Prinsip Relasi Makna

Pada dasarnya prinsip relasi makna ada empat jenis, yaitu prinsip kontiguitas, prinsip komplementasi, prinsip overlapping, dan prinsip inklusi.

a)      Prinsip kontiguitas

Merupakan prinsip yang menjelaskan bahwa beberapa kata dapat memiliki makna sama atau mirip. Prinsip kontiguitas dapat menimbulkan adanya relasi makna yang disebut sinonimi.

b)      Prinsip komplementasi

Merupakan prinsip yang menjelaskan bahwa makna kata yang satu berlawanan dengan makna kata yang lain. Prinsip komplementasi dapat menimbulkan adanya relasi makna yang disebut antonimi.

c)      Prinsip overlaping

Merupakan prinsip yang menjelaskan bahwa satu kata memiliki makna yang berbeda atau kata-kata yang sama bunyinya tetapi mengandung makna yang berbeda. Prinsip overlaping dapat menimbulkan adanya relasi makna yang disebut homonimi dan polisemi.

d)     Prinsip inklusi

Merupakan prinsip yang menjelaskan bahwa makna satu kata mencakup beberapa makna kata lain. Prinsip inklusi dapat menimbulkan adanya relasi makna yang disebut hiponimi.

 

 

2.3   Jenis-jenis Relasi Makna

2.3.1     Sinonimi

Secara etimologi kata sinonimi berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu onoma yang berarti ‘nama’, dan syn yang berarti ‘dengan’. Maka secara harfiah kata sinonim berarti ‘nama lain untuk benda atau hal yang sama’. Secara semantik menurut Verhaar (1978) mendefinisikan sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain (Abdul Chaer, 2013).

Hubungan makna antara dua buah kata yang bersinonim bersifat dua arah. Dua buah kata yang bersinonim kesamaannya tidak seratus persen, hanya kurang lebih dan kesamaanya tidak bersifat mutlak (Zgusta dan Ullman dalam Abdul Chaer). Tidak mutlak sebab ada prinsip semantik yang mengatakan apabila bentuk berbeda maka makna pun akan berbeda, walaupun perbedaanya hanya sedikit. Kata-kata yang bersinonim itu tidak memiliki makna yang persis sama. Menurut teori Verhaar yang sama tentu adalah informasinya, padahal informasi ini bukan makna karena informasi bersifat ekstralingual sedangkan makna bersifat intralingual.

Kesinoniman mutlak atau kesinoniman simetris memang tidak ada dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia. Ketidakmungkinan kita untuk menukar sebuah kata dengan kata lain, yang bersinonim adalah banyak sebabnya. Antara lain: faktor waktu, faktor tempat atau daerah, faktor sosial, faktor bidang kegiatan dan faktor nuansa makna. Sinonim tidak hanya terjadi pada kata, tetapi bisa dalam satuan bahasa lainnya seperti: morfem bebas dengan morfem terikat, kata dengan kata, kata dengan frase, frase dengan frase dan kalimat dengan kalimat.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai sinonim, antara lain:

a)      Tidak semua kata dalam bahasa Indonesia mempunyai sinonim.

b)      Ada kata-kata yang bersinonim pada bentuk dasar tetapi tidak pada bentuk jadian.

c)      Ada kata-kata yang tidak mempunyai sinonim pada bentuk dasar, tetapi memiliki sinonim pada bentuk jadian.

d)     Ada kata-kata yang dalam arti “sebenarnya” tidak mempunyai sinonim, tetapi dalam arti “kiasan” justru mempunyai sinonim.

 

2.3.2     Antonimi

Kata antonimi berasal dari kata Yunani kuno, yaitu onoma yang artinya ‘nama’, dan anti yang artinya ‘melawan’.  Maka secara harfiah antonim berarti ‘nama lain untuk benda lain pula’. Secara semantik, Verhaar (1978) mendefinisikan sebagai ungkapan (biasanya berupa kata, tetapi dapat pula dalam bentuk frase atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna ungkapan lain (Abdul Chaer, 2013). Hubungan makna antara dua buah kata yang berantonim bersifat dua arah. Antonim terdapat pada semua tataran bahasa, tataran morfem, tataran kata, tataran frase, dan tataran kalimat. Hanya mencari contohnya dalam setiap bahasa tidak mudah.

Antonim pun, sama halnya dengan sinonim, tidak bersifat mutlak. Itulah sebabnya barangkali dalam batasan diatas, Verhaar menyatakan “yang maknanya dianggap kebalikan dari makna ungkapan lain”. Jadi hanya dianggap kebalikan bukan mutlak berlawanan. Dengan istilah oposisi, maka bisa tercakup dari konsep yang betul-betul berlawanan sampai kepada yang hanya bersifat kontras saja.

Berdasarkan sifatnya, oposisi dapat dibedakan menjadi lima jenis, diantaranya :

a)      Oposisi mutlak, yaitu terdapat pertentangan makna secara mutlak.

b)      Oposisi kutub, yaitu makna kata-kata yang termasuk oposisi kutub ini pertentangannya tidak bersifat mutlak, melainkan bersifat garadasi. Artinya terdapat tingkat-tingkat makna pada kata-kata. Kata-kata yang beroposisi kutub ini umumnya adalah kata-kata dari kelas adjektif.

c)      Oposisi hubungan, yaitu makna kata-kata yang beroposisi hubungan (relasional) ini bersifat saling melengkapi. Artinya, kehadiran kata yang satu karena ada kata yang lain menjadi oposisinya. Tanpa kehadiran keduanya maka oposisi ini tidak ada. Kata-kata yang beroposisi hubungan ini bisa berupa kata kerja. Selain itu, bisa berupa kata benda.

d)     Oposisi hierarkial yaitu, makna kata-kata yag beroposisi hierarkial ini menyatakan deret jenjang atau tingkatan. Kata-kata yang beroposisi hierarkial ini adalah kata-kata yang berupa nama satuan ukuran (berat, panjang dan isi), nama satuan hitungan dan penanggalan, nama jenjang kepangkatan, dan sebagainya.

e)      Oposisi majemuk yaitu, oposisi di antara dua buah kata. Namun, dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia ada kata-kata yang beroposisi lebih dari satu kata.

2.3.3     Homonimi

Kata homonimi berasal dari bahasa Yunani kuno onomo yang artinya ‘nama’ dan homo artinya ‘sama’. Secara harfiah homonimi dapat diartikan sebagai ‘nama sama untuk benda atau hal lain’. Secara semantik, Verhaar (1978) memberi definisi homonimi sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang bentuknya sama dengan ungkapan lain (juga berupa kata, frase atau kalimat) tetapi maknanya tidak sama (Abdul Chaer, 2013). Dalam bahasa Indonesia banyak juga homonimi yang terdiri lebih dari tiga buah kata.

Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta di dalam kata yang berhomonimi digunakan angka Romawi, tetapi dalam Kamus Bahasa Indonesia (1983) oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988) juga oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, kata-kata yang berhomonimi itu ditandai dengan angka Arab. Hubungan antara dua buah kata yang homonim bersifat dua arah.

Ada dua kemungkinan faktor penyebab terjadinya homonimi, yaitu (1) bentuk-bentuk yang berhomonimi itu berasal dari bahasa atau dialek yang berlainan, dan (2) bentuk-bentuk yang berhomonim itu terjadi sebagai hasil proses morfologi.

Sama halnya dengan sinonim dan antonim, homonimi ini dapat terjadi pada tataran morfem, tataran kata, tataran frase, dan tataran kalimat.

a)      Homonimi antarmorfem, tentunya terjadi antara sebuah morfem terikat dengan morfem terikat lainnya. Misalnya, antara morfem –nya pada kalimat “Ini buku saya, itu bukumu, dan yang disana bukunya” berhomonimi dengan morfem –nya pada kalimat “Mau belajar tetapi bukunya belum ada”. Morfem –nya yang pertama merupakan kata ganti orang ketiga, sedangkan morfem –nya yang kedua menyatakan sebuah buku tertentu.

b)      Homonimi antarkata, terjadi antara sebuah kata dengan kata lainnya. Misalnya kata “bisa” yang memiliki makna racun ular dan “bisa” yang berarti sanggup atau dapat.

c)      Homonimi antarfrase, misalnya antara frase “cinta anak” yang berarti perasaan cinta dari seorang anak kepada bapak ibunya, dan frase “cinta anak” yang memiliki makna perasaan cinta kepada anak.

d)     Homonimi antarkalimat, misalnya pada kalimat “Putra Wijaya pergi ke Surabaya” dapat memiliki makna yakni yang pergi ke Surabaya adalah seseorang bernama Putra Wijaya, atau yang pergi ke Surabaya adalah putra dari Wijaya.

Di samping homonimi ada pula istilah homofoni dan homografi. Ketiga istilah ini biasanya dibicarakan bersama karena ada kesamaan objek pembicaraan. Homonimi dilihat dari segi “bunyi” (homo yang artinya sama dan fon yang artinya bunyi), sedangkan homografi dilihat dari segi “tulisan”, “ejaaan” (homo yang artinya sama dan grafi yang artinya tulisan).

Homofoni sebenarnya sama saja dengan homonimi karena realisasi bentuk-bentuk bahasa adalah berupa bunyi. Jadi, kata bisa yang berarti ‘racun ular’ dan kata bisa yang berarti ‘sanggup’, selain merupakan bentuk yang homonimi adalah juga bentuk yang homofoni, dan juga homografi karena tulisannya juga sama. Dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata yang homofon, tetapi ditulis dengan ejaan yang berbeda karena ingin memperjelas perbedaan makna. Misalnya pada kata ‘bank’ dan ‘bang’ yang bunyinya persis sama namun maknanya berbeda. Bank adalah lembaga yang bertugas menangani lalu lintas uang, sedangkan bang adalah bentuk singkat dari kata abang yang memiliki makna kakak laki-laki.

Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan Poerwadarminta kata-kata yang homograf ini diberi keterangan cara melafalkannya di belakang tiap-tiap kata. Ada beberapa buku pelajaran yang menyatakan bahwa homograf adalah juga homonim karena mereka berpandangan ada dua macam homonim, yaitu (a) homonim yang homofon, dan (b) homonim yang homograf.

2.3.4     Hiponimi

Kata hiponimi berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu onoma berarti ‘nama’ dan hype berarti ‘dibawah’. Jadi, secara harfiah berarti ‘nama yang termasuk di bawah nama lain’. Secara semantik Verhaar (1978) menyatakan hiponim ialah ungkapan (biasanya berupa kata, tetapi kiranya dapat juga frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan lain. Contohnya, kata “tongkol” adalah hiponimi dari kata “ikan”, karena makna tongkol berada atau termasuk dalam makna kata ikan. Tetapi ikan tentu bukan hanya tongkol saja, melainkan ada lele, bandeng, nila, dan sebagainya. Jadi, kata tongkol berhiponim dengan kata ikan, dikarenakan makna ikan meliputi seluruh jenis ikan. Dalam hal ini, relasi antara ikan dan tongkol (atau jenis ikan lainnya) disebut hipernimi. Jadi, jika tongkol berhiponim terhadap ikan, maka ikan berhipernim terhadap tongkol.

Konsep hiponimi dan hipernimi mengandaikan adanya kelas bawahan dan kelas atasan, adanya makna sebuah kata yang berada di bawah makna kata lainnya. Karena itu, ada kemungkinan sebuah kata yang merupakan hipernimi terhadap sejumlah kata lain, akan menjadi hiponim terhadap kata lain yang hierarkial berada diatasnya. Konsep hiponimi dan hipernimi mudah diterapkan pada kata benda tetapi agak sulit pada kata kerja dan kata sifat. Di samping istilah hiponimi ada pula istilah yang disebut meronimi. Kedua istilah ini mengandung konsep yang hampir sama. Bedanya adalah kalau hiponimi menyatakan adanya kata (unsur leksikal) yang maknanya berada di bawah makna kata lain, sedangkan meronimi menyatakan adanya kata (unsur leksikal) yang  merupakan bagian dari kata lain.

Jika relasi antara dua buah kata yang bersinonim, berantonim, dan berhomonim bersifat dua arah, maka relasi antara dua buah kata yang berhiponim ini adalah searah. Definisi Verhaar disebutkan bahwa hiponim kiranya terdapat pula dalam bentuk frase dan kalimat. Namun, kiranya sukar mencari contohnya dalam bahasa Indonesia karena juga hal ini lebih banyak menyangkut masalah logika dan bukan masalah linguistik. Oleh karena itu, menurut Verhaar masalah ini dapat dilewati saja, tidak perlu dipersoalkan lagi.

2.3.5     Polisemi

Polisemi lazim diartikan sebagai satuan bahasa (terutama kata, bisa juga frasa) yang memiliki makna lebih dari satu. Menurut pembicaraan terdahulu setiap kata hanya memiliki satu makna, yakni yang disebut makna leksikal dan makna yang sesuai dengan referennya. Adanya polisemi membuat kosakata dalam suatu bahasa menjadi terbatas karena sejumlah konsep tidak harus diungkapkan dengan butir-butir leksikal yang berbeda, tetapi dengan butir leksikal yang sama atas dasar berbagai persamaan. Misalnya pada kata api di bawah ini.

1.      Hana melihat nyala api yang berkobar-kobar di atap gedung perusahaan tempatnya bekerja.

2.      Kedua pasangan itu, hatinya sedang terbakar api.

Kata api pada kalimat pertama memiliki makna yang sesungguhnya yaitu api, sedangkan kata api pada kalimat kedua memiliki makna yaitu rasa cinta.

Polisemi dapat terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya yakni pergeseran makna, spesialisasi lingkungan sosial, bahasa figuratif/kiasan, dan penafsiran serupa dengan homonim.

2.3.6     Ambiguitas

Secara umum, ambiguitas dapat dipahami sebagai suatu kondisi yang tidak pasti atau tidak jelas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ambiguitas dapat diartikan sebagai suatu jenis kata sifat yang memiliki makna lebih dari satu atau bermakna ganda. Hal ini dapat menyebabkan munculnya ketidakjelasan, keraguan dan kekaburan dalam memahami suatu makna atau kalimat.

Ambiguitas dan polisemi memiliki perbedaan yaitu kegandaan makna dalam polisemi berasal dari kata, sedangkan kegandaan makna dalam ambiguitas berasal dari satuan gramatikal yang lebih besar seperti frase atau kalimat, dan terjadi sebagai akibat dari penafsiran struktur gramatikal yang berbeda (Suwandi, 2008).

Pada kalimat “Sumbangan kedua sekolah itu telah diterima dengan baik” mengandung makna ganda atau ambiguitas. Pertama, ada dua kali sumbangan yang diberikan oleh sekolah itu. Atau kedua, ada dua sekolah yang memberikan sumbangan.

Ambiguitas dapat terjadi disebabkan oleh beberapa hal diantaranya:

1.      Kekurangan konteks, baik konteks kalimat maupun konteks situasi. Dalam hal ini, bisa terjadi dalam bahasa lisan dan bahasa tulis.

2.      Ketidakcermatan struktur gramatikal, yang meliputi frase, klausa, kalimat, dan wacana.

3.      Kekurangan tanda baca, hal ini dapat terjadi dalam bahasa tulis, karena ragam tulis tidak mempunyai intonasi yang diperlukan dalam bahasa lisan.

 

2.3.7     Redundansi

Chaer (2009:105) menyatakan bahwa redundansi adalah berlebih-lebih pada penggunaan unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran. Ukuran untuk menyatakan suatu kata itu disebut redundan atau tidak dapat dilihat dari berubah atau tidaknya informasi yang terkandung dalam suatu ujaran. Jika informasi tersebut tidak berubah, maka kata tersebut adalah redundan. Seperti contoh dalam kalimat, “Pak Adi mengenakan kemeja berwarna putih agar terlihat bersih.”  Penggunaan kata berwarna termasuk redundansi atau berlebih-lebihan, karena tanpa penggunaan kata berwarna informasi yang disampaikan dalam kalimat tersebut tetaplah sama.

Redundansi juga dapat ditemukan dalam ragam bahasa sehari-hari, misalnya dalam kalimat “Rina benar-benar sedih banget ditinggal mati kucing kesayangannya.” Kalimat tersebut termasuk redundansi atau berlebih-lebihan yang ditunjukkan pada penggunaan kata benar-benar dan kata banget.

Penggunaan unsur bahasa yang tidak perlu dalam suatu ujaran atau tulisan sebenarnya boleh ditinggalkan atau tidak digunakan sepanjang tidak mengganggu dan mengurangi makna atau informasi yang ingin disampaikan.

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Relasi makna adalah hubungan kemaknaan atau relasi semantik antara sebuah kata atau satuan bahasa lainnya dengan kata atau satuan bahasa lainnya lagi. Relasi makna mempunyai empat prinsip dasar yang meliputi, (1) prinsip kontiguitas, (2) prinsip komplementasi, (3) prinsip overlapping, dan (4) prinsip inklusi. Relasi makna terbagi menjadi beberapa jenis, diantaranya yakni sinonimi, antonimi, homonimi, hiponimi, polisemi, ambiguitas, dan redundansi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul. 2013. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Sarwiji, Suwandi. 2008. Semantik Pengantar Kajian Makna. Yogyakarta: Media.

Utami, Dewi. 2009. “Analisis Homonim (Musytarak Lafzi) Terhadap Terjemahan Tafsir As-Sa’di”. Skripsi. Fakultas Adab dan Humaniora, Program Studi Tarjamah, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Lestari, Murdiana. 2017. “Redundansi Dalam Bahasa Sasak Desa Jeringo Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat”. Skripsi. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah, Universitas Mataram.

Komentar